JAMBI - Upaya Kepolisian Resort Bungo untuk membersihkan aktivitas ilegal penambangan emas tanpa izin (PETI) di pelok Kabupaten Bungo, mendapat dukungan kuat dari banyak pihak.
Dukungan tidak hanya dari unsur TNI dan jajaran terkait di pemerintahan daerah setempat. Tetapi juga berdatangan dari organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta tokoh adat dan pemuka masyarakat dari berbagai pelosok Bungo. Termasuk para wakil rakyat di komisi terkait DPRD Bungo.
Baca juga:
142 Bintara SPN Polda Jambi Dilantik
|
“Untuk mewujudkan Bungo benar-benar bersih dari penambangan emas tanpa izin, adalah tugas bersama. Tidak akan mampu dilakukan sendiri oleh Polri. Perlu dukungan sinergi yang kuat dari banyak pihak. Termasuk dibutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk membantunya.
Kita bersyukur, dukungan itu melalui rapat koordinasi petang ini, kian menguat. Bermodalkan semangat kebersamaan, kami siap untuk membersihkan Bungo dari penambangan emas ilegal, ” ungkap Kapolres Bungo Ajun Komisaris Besar Natalena Eko Cahyono, usai memimpin rakor dengan para pihak di Mapolres Bungo, Jumat petang (1/11).
Baca juga:
Ditreskrimum Polda Jambi Cokok 2 TSK TPPO
|
Menurut Natalena, lokasi pengentasan PETI diprioritaskan di kawasan hutan produksi Batang Uleh, sekitar Dusun (desa, red) Sungai Telang, Kecamatan Bathin II Ulu, Kabupaten Bungo.
Dikatakan, Polres Bungo sudah menyiapkan Tim Khusus, melibatkan para bintara remaja (Baja) untuk diturunkan ke lokasi tersebut. Tidak hanya itu, Polres Bungo juga bakal dapat bantuan dukungan 150 personel dari Batalyon C Brigade Mobil (Brimob) Polda Jambi.
Berdasarkan informasi yang bergulir dalam rakor tersebut, menyebutkan di sekitar kawasan hutan produksi Batang Uleh – yang sejatinya sangat terlarang untuk kegiatan PETI – saat ini terdapat puluhan alat berat yang digunakan untuk memburu butiran emas.
Sementara Dandim 0416 Bute Letkol Inf Arif Widyanto mengamini aktivitas PETI di daerah Sungai Telang dan sekitarnya banyak dikeluhkan warga. Salah satu keluhan warga, yakni keruhnya air sungai dan rusaknya lingkungan di Sungai telang.
“Saya mewakili Kodim 0416 Bute, menyatakan siap dan ikut untuk mengusut dan menindak tegas dan tuntas terhadap aktivitas penambang emas tanpa izin yang beroperasi di Kabupaten Bungo!” ujar Arif. (sp)